Jasa Pengurusan Izin Edar
Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

Konsultan Perizinan Bergaransi​

Perizinan Izin Edar PKRT

Perizinan izin edar PKRT merupakan proses yang wajib dilalui oleh produsen atau importir sebelum produk dapat beredar di Indonesia.

Izin Edar PKRT terbagi menjadi 2 yaitu Izin Edar PKL (Import) dan PKD (Dalam Negeri). Berbeda dengan Izin Edar Alkes yang penggunaan produknya ditujukan untuk penggunaan di rumah tangga dan fasilitas umum.

Diatur di Peraturan Menteri Kesehatan No 70 tahun 2014 tentang Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

Dapatkan izin edar resmi dengan proses cepat dan biaya terjangkau. Kami mampu memberikan garansi sampai terbit. Izin Pedia siap membantu produk Anda beredar di seluruh Indonesia! #JaminanKetenangan

Berlaku 5 tahun

4 Kategori

Seluruh Indonesia

Pendekatan Hukum

Izin Edar PKRT

Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga PKD dan PKL

Rp 4.900.000

Dokumen Persyaratan Izin Edar PKRT

Persyaratan administrasi dan persyaratan teknis dari Kementrian Kesehatan mengurus Izin Edar PKRT.

  1. Sole Agency Letter (LoA)
  2. Certificate of Free Sale (CFS)
  3. Sertifikat ISO 9001 or Good Manufacturing Practice (GMP)
  4. Surat Pernyataan Memenuhi Keamanan Mutu dan Manfaat
  1. Sertifikat Merek
  2. Surat Perjanjian Kerjasama (Produk Makloon/Lisensi)
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  1. Formula (kualitatif dan kuantitatif ) serta fungsi setiap bahan yang digunakan.
  2. Prosedur pembuatan secara singkat dan jelas (Flowchart)
  1. Sertifikat Analisa
  2. Spesifikasi wadah dan tutup
  3. Stabilitas produk jadi dan batas kadaluwarsa (jika ada)
  4. Sertifikat uji laboratorium dari bahan baku yang digunakan (CoA)
  5. Desain kemasan produk/rancangan penandaan
  1. Hasil Uji Fluoresensi (Tissue, Kapas, Popok Bayi)
  2. Hasil Uji Daya Serap (Popok Bayi)
  3. Hasil uji terhadap kuman
  4. Hasil uji koefisien fenol (Antiseptik dan Desinfektan)
  5. Sertifikat bebas Bisphenol-A (Wadah ASI)
  6. SK Kementan Izin Tetap Pestisida (Pestisida)
  7. Hasil Uji Efikasi (Pestisida)
  8. Hasil Uji Kadar Bahan Aktif (Pestisida)
  9. Hasil Uji Toksisitas (Pestisida Aerosol dan Lotion)

Kategori Produk PKRT

Silakan periksa apakah produk Anda termasuk dalam kategori PKRT yang tercantum di bawah.

  1. Kapas Kecantikan
  2. Tisu Wajah
  3. Tisu Toilet
  4. Tisu Basah
  5. Tisu Makan
  6. Cotton Bud
  7. Tissue dan Kapas Lainnya
  1. Sabun Cuci Batang
  2. Sabun Cuci Cream
  3. Enzim Pencuci
  4. Deterjen Serbuk
  5. Deterjen Cair
  6. Pelembut, Pewangi dan/atau Pelicin Kain
  7. Pemutih Kain
  8. Sabun Cuci Tangan
  9. Sediaan Untuk Mencuci Lainnya
  1. Pembersih Peralatan Dapur
  2. Pembersih Kaca
  3. Pembersih Lantai, Porselen dan/atau Keramik
  4. Pembersih Logam
  5. Pembersih Mebel
  6. Pembersih Karpet
  7. Penjernih Air
  8. Pembersih Saluran Air dan Kloset
  9. Pembersih Mobil
  10. Pembersih Motor
  11. Pembersih, dan/ Pemoles Sepatu
  12. Pembersih Multiguna/Multipurpose
  13. Pemoles perabotan kayu
  14. Pemoles kerajinan kayu
  15. Bubuk dan pasta penggosok
  16. Bahan penggosok lainnya
  17. Pemoles logam
  18. Pemoles lainnya
  19. Sabun Cuci Tangan
  20. Pembersih Lainnya
  1. Pewangi Ruangan
  2. Pewangi Mobil
  3. Penyerap Air dan/ Bau
  4. Kapur Barus
  5. Pewangi Lemari
  6. Pewangi Telepon
  7. Penghilang Bau Ruangan
  8. Pewangi Lainnya
  1. Botol Susu dan/atau Dot
  2. Popok Bayi
  3. Wadah Penyimpanan ASI
  4. Penyerap ASI Sekali Paka
  1. Antiseptika
  2. Disinfektan
  3. Antiseptika dan Disinfektan Lainnya
  1. Pengendali Serangga Dalam Bentuk Padat
  2. Pengendali Serangga Dalam Bentuk Cair
  3. Pengendali Serangga Dalam Bentuk Aerosol
  4. Pencegah Serangga
  5. Pengendali Tikus
  6. Pestisida rumah tangga lainnya

Langkah Kerja Kami

Dari konsultasi awal hingga penerbitan izin, kami memastikan proses legalitas produk Anda berjalan lancar, efektif, dan sesuai regulasi.

Konsultasi

Diskusi ini membantu kami memahami kebutuhan Anda sesuai regulasi.

Commitment Fee

Biaya awal untuk mengikat perjanjian sebagai bukti keseriusan.

Proses Perizinan

Mengumpulkan dan memverifikasi dokumen sesuai persyaratan.

Pelunasan & Penerbitan​

Pembayaran lunas dilakukan saat izin edar resmi diterbitkan.

FAQ tentang Izin Edar PKRT

Jasa pengurusan izin edar PKRT adalah layanan profesional yang membantu perusahaan atau pelaku usaha dalam mengurus izin edar untuk produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Layanan ini mencakup konsultasi, penyusunan dokumen, pengajuan ke instansi terkait, serta pendampingan hingga izin resmi diterbitkan.

Dengan menggunakan jasa kami, Anda mendapatkan dukungan profesional yang membantu menavigasi proses perizinan yang kompleks. Kami memastikan semua dokumen lengkap dan sesuai regulasi, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan produk dan bisnis. Pengalaman serta keahlian kami mengurangi risiko administratif dan mempercepat waktu penerbitan izin, memberikan Anda ketenangan dan kepercayaan penuh.

Izin edar PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) adalah izin resmi dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa produk seperti antiseptik, desinfektan, pembersih, dan produk kesehatan rumah tangga lainnya telah memenuhi standar keamanan dan mutu, sehingga dapat diedarkan di Indonesia.

 

Izin edar menjamin bahwa produk yang Anda pasarkan aman, terpercaya, dan sesuai dengan regulasi. Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen serta mendukung pertumbuhan bisnis Anda.

Proses pengurusan Izin Edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) bergantung pada asal produk yang diajukan. Berikut estimasi waktu yang dibutuhkan:

  • Izin Edar PKRT Dalam Negeri (PKD): 10 hari kerja

  • Izin Edar PKRT Luar Negeri (PKL): 12 hari kerja

Pastikan semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan telah lengkap untuk memperlancar proses pengajuan izin edar. Durasi ini dapat bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses evaluasi oleh pihak berwenang.

Dokumen yang diperlukan meliputi data administrasi PKRT import atau data administrasi PKRT dalam negeri, data formula, data kesesuain produk, data dukung klai, serta dokumen pendukung lain sesuai regulasi yang berlaku.

 

Ya, kami melayani pengurusan izin edar untuk produk yang diproduksi di Indonesia maupun produk impor, dengan penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku untuk masing-masing produk.

 

Ya, kami memberikan garansi layanan sebagai bukti komitmen kami. Kami pastikan setiap dokumen disiapkan dengan teliti dan proses perizinan dikelola secara profesional. Jika terjadi keterlambatan atau masalah yang disebabkan oleh kekurangan dari pihak kami, kami siap memberikan solusi dan kompensasi sesuai perjanjian. Garansi ini kami berikan agar Anda merasa aman dan percaya sepenuhnya pada layanan kami.

Jika pengajuan ditolak, kami akan membantu menganalisis alasan penolakan dan memberikan solusi perbaikan agar pengajuan ulang dapat diterima dengan lebih cepat dan tepat.

Tentu! Kami menyediakan layanan pendampingan pasca penerbitan, termasuk bantuan perpanjangan izin dan konsultasi terkait pemenuhan regulasi lanjutan.

Solusi Legalitas untuk Operasional Bisnis

Dapatkan dukungan hukum lengkap agar bisnis Anda berjalan dengan kepastian, aman, dan sesuai regulasi.

Jasa Pengurusan
Izin CPPKRTB

Cara Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik

Jasa Pengurusan
Izin Edar Alat Kesehatan

Izin Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik

Jasa Pengurusan
Izin Edar Kosmetik

Notifikasi Kosmetik

Kenapa pilih Legalitas dari Izin Pedia?

Dapatkan dukungan hukum lengkap agar bisnis Anda berjalan dengan kepastian, aman, dan sesuai regulasi.

Biaya Transparan

Biaya yang ditetapkan sudah final, tanpa ada biaya di belakang

Keahlian Mendalam

Dilengkapi dengan tim ahli berpengalaman di bidang legalitas

Dapatkan Garansi Layanan

Kami menjamin setiap proses pengurusan izin sampai tuntas

Dukungan After-Sales

Izin selesai, tanggung jawab tetap berjalan

Klien Kami, Mitra Sukses dalam Legalitas

Dengan layanan profesional dan efisien, kami membantu klien memenuhi semua persyaratan perizinan, memastikan produk mereka siap beredar di pasar tanpa hambatan.

Percayakan Legalitas Perusahaan Anda Kepada Ahlinya

Masih Ragu? Cari tahu layanan legalitas solusi dari permasalahan Anda untuk usahamu di sini

Legalitas usaha lancar? Konsultasi gratis di Izinpedia!