Dalam dunia ekonomi dan keuangan, terdapat berbagai indikator yang digunakan untuk mengukur kondisi perekonomian suatu negara. Dua indikator yang sering dibahas adalah CDAKB dan IDAK. Meskipun keduanya berkaitan dengan pengukuran harga, mereka memiliki fungsi dan cara kerja yang berbeda.
Mari kita bahas secara lengkap perbedaan antara CDAKB dan IDAK, serta mengapa kedua indikator ini penting untuk dipahami.
Penjelasan Singkat CDAKB dan IDAK
CDAKB adalah singkatan dari Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik adalah serangkaian pedoman dan standar yang harus diikuti oleh perusahaan atau pihak yang terlibat dalam distribusi alat kesehatan. Tujuan utama CDAKB adalah memastikan bahwa alat kesehatan didistribusikan dengan cara yang aman, efektif, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
IDAK adalah singkatan dari Izin Distribusi Alat Kesehatan. Ini adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh BPOM kepada perusahaan atau pihak yang ingin melakukan distribusi alat kesehatan di Indonesia. Tanpa IDAK, perusahaan tidak diperbolehkan mendistribusikan alat kesehatan, baik secara offline maupun online.
Perbedaan CDAKB dan IDAK
Berikut ada perbandingan antara IDAK dan CDAKB supaya Anda tidak salah dalam mengartikannya:
1. Tujuan Utama
CDAKB Merupakan pedoman atau standar yang harus diikuti dalam proses distribusi alat kesehatan. Tujuannya adalah memastikan bahwa distribusi dilakukan dengan cara yang aman dan efektif. Dengan mengikuti CDAKB, distributor dapat memastikan bahwa alat kesehatan yang didistribusikan tetap dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan. Ini penting untuk mencegah penurunan kualitas atau kerusakan selama proses distribusi.
CDAKB juga mencakup panduan untuk mencegah kontaminasi alat kesehatan selama penyimpanan dan pengangkutan. Kontaminasi dapat menyebabkan risiko kesehatan serius bagi pengguna akhir, sehingga penting untuk mematuhi pedoman ini.
Sedangkan, IDAK Merupakan izin resmi yang dikeluarkan oleh BPOM untuk perusahaan yang ingin mendistribusikan alat kesehatan. Tujuannya adalah memastikan bahwa hanya perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat melakukan distribusi. Dengan IDAK, BPOM dapat melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas distribusi alat kesehatan. Ini memastikan bahwa distributor mematuhi semua regulasi dan standar yang berlaku.
IDAK membantu melindungi konsumen dengan memastikan bahwa hanya distributor yang memenuhi standar yang ketat yang diizinkan untuk mendistribusikan alat kesehatan. Ini mengurangi risiko produk bermutu rendah atau berbahaya sampai ke tangan konsumen.
2. Bentuk dan Sifat
CDAKB Berupa pedoman atau standar operasional yang bersifat teknis. CDAKB tidak berbentuk dokumen izin, melainkan serangkaian praktik yang harus diikuti.
Sedangkan. IDAK Berupa dokumen izin resmi yang bersifat administratif. IDAK adalah bukti legal bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan untuk mendistribusikan alat kesehatan.
3. Manfaat Yang Diberikan
Dengan menerapkan CDAKB, kualitas alat kesehatan tetap terjaga selama proses distribusi. Ini memastikan bahwa produk yang sampai ke konsumen tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh produsen.
Dan juga, CDAKB membantu mencegah kerusakan atau kontaminasi alat kesehatan yang dapat membahayakan konsumen. Ini penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna akhir.
Sedangkan IDAK, distributor memiliki kepastian hukum untuk menjalankan bisnis mereka. Ini melindungi mereka dari sanksi hukum dan memberikan perlindungan hukum jika terjadi masalah. Konsumen cenderung lebih percaya pada distributor yang memiliki IDAK, karena izin ini menunjukkan bahwa distributor memenuhi standar yang ketat dan diakui oleh pemerintah.
IDAK memungkinkan distributor untuk mengakses pasar yang lebih luas, termasuk tender pemerintah dan kontrak dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang memerlukan bukti legalitas distribusi.
4. Dokumen dan Proses
CDAKB adalah pedoman operasional yang berfokus pada standar distribusi alat kesehatan. Dokumen yang terkait dengan CDAKB mencakup Standar Operasional Prosedur (SOP), laporan audit internal, catatan pelatihan staf, dan dokumentasi terkait proses penyimpanan, pengangkutan, dan pengelolaan stok alat kesehatan.
Proses CDAKB melibatkan penerapan SOP yang ketat, pelatihan berkala bagi staf, dan audit internal untuk memastikan bahwa seluruh aspek distribusi memenuhi standar yang ditetapkan. Kepatuhan terhadap CDAKB diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), yang memastikan bahwa distribusi alat kesehatan dilakukan dengan cara yang aman dan efektif.
IDAK, di sisi lain, adalah izin resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan legalitas distribusi alat kesehatan. Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan IDAK meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dokumen perusahaan, dan formulir permohonan izin.
Proses IDAK melibatkan pengajuan permohonan ke BPOM, verifikasi dan validasi data oleh BPOM, serta audit eksternal yang dilakukan oleh BPOM untuk memastikan bahwa distributor memenuhi semua persyaratan legal dan standar yang ditetapkan.
Peraturan yang mengatur IDAK termasuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.
5. Regulasi yang Mengatur
CDAKB diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Regulasi ini menetapkan pedoman operasional yang harus diikuti oleh distributor alat kesehatan untuk memastikan bahwa distribusi dilakukan dengan cara yang aman dan efektif. Pedoman ini mencakup berbagai aspek, seperti penyimpanan, pengangkutan, pengelolaan stok, dan pelatihan staf.
Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menjaga kualitas dan keamanan alat kesehatan selama proses distribusi hingga sampai ke konsumen akhir.
IDAK, di sisi lain, diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Izin Edar Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Regulasi ini mengatur prosedur perizinan yang harus dipenuhi oleh perusahaan atau individu yang ingin mendistribusikan alat kesehatan.
IDAK memberikan legalitas dan izin resmi bagi distributor untuk mendistribusikan alat kesehatan di Indonesia. BPOM bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan distribusi alat kesehatan melalui regulasi ini, termasuk melakukan verifikasi, validasi, dan audit eksternal.
6. Penerapan
Penerapan CDAKB melibatkan penyusunan dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup penyimpanan, pengangkutan, pengelolaan stok, dan pelatihan staf. Distributor alat kesehatan harus memastikan bahwa setiap tahap distribusi dilakukan sesuai dengan pedoman ini untuk menjaga kualitas dan keamanan alat kesehatan.
Penerapan CDAKB bersifat internal, artinya perusahaan atau distributor bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ini melalui audit internal dan pengawasan operasional sehari-hari.
Penerapan IDAK melibatkan pengajuan permohonan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Proses ini mencakup verifikasi dan validasi data oleh BPOM serta audit eksternal untuk memastikan bahwa perusahaan atau individu yang mengajukan izin memenuhi semua persyaratan legal dan standar yang ditetapkan.
Penerapan IDAK bersifat eksternal, dengan BPOM sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas distribusi alat kesehatan. Setelah IDAK diterbitkan, distributor harus mematuhi semua ketentuan yang tertera dalam izin tersebut dan siap untuk menghadapi audit atau inspeksi dari BPOM secara berkala untuk memastikan kepatuhan terus berjalan.
Kesimpulan
CDAKB dan IDAK adalah dua elemen penting dalam industri alat kesehatan yang berperan dalam aspek yang berbeda namun saling melengkapi. CDAKB fokus pada standar operasional dan kualitas distribusi, sementara IDAK memberikan legalitas dan izin resmi untuk mendistribusikan alat kesehatan.
Dengan memahami perbedaan dan peran masing-masing, distributor dapat memastikan bahwa mereka mematuhi semua regulasi yang berlaku dan memberikan produk yang aman dan berkualitas tinggi kepada konsumen.
Memiliki CDAKB dan IDAK tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional dan kepercayaan konsumen tetapi juga melindungi perusahaan dari masalah hukum yang dapat timbul.
Mari dukung penerapan standar ini agar distribusi alat kesehatan di Indonesia semakin aman dan berkualitas tinggi. Tinggalkan komentar untuk berbagi insight atau pengalaman Anda, dan jangan ragu untuk share artikel ini agar informasi penting ini dapat menjangkau lebih banyak pihak!